Waktu Kerja Bulan Ramadhan
Dalam se tersebut diatur jam kerja pns selama ramadhan 2020.
Waktu kerja bulan ramadhan. Ketentuan itu diatur di dalam surat edaran menpan rb nomor 51 tahun 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441 hijriah bagi asn di lingkungan instansi pemerintah. Pns yang bekerja dalam lima hari kerja disebutkan. Hal itu tertuang dalam surat edaran se nomor 51 tahun 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441h bagi pns atau asn di lingkungan instansi pemerintah. Akan tetapi hal tersebut biasanya tertuang dalam surat keputusan direksi perusahaan yang bersangkutan.
Dalam se tersebut jumlah jam kerja efektif bagi pns di pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan ramadhan 1441 h minimal 32 5 jam per minggu. Hari senin sampai dengan kamis. Mengenai waktu kerja bagi pekerja swasta pada dasarnya tidak ada ketentuan dalam undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan uu ketenagakerjaan yang secara tegas mengatur perbedaan waktu kerja pada bulan ramadhan atau hari keagamaan lainnya dengan hari hari biasa lainnya. Pada dasarnya bagi pekerja swasta tidak ada ketentuan dalam undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang secara tegas mengatur perbedaan waktu kerja pada bulan ramadan atau hari keagamaan lainnya dengan hari hari biasa lainnya.
Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima sampai enam hari kerja selama bulan ramadhan 1441 hijriah minimal 32 5 jam per minggu demikian. Pns kerja dari rumah diperpanjang.